Blogger Widgets

Laman

Rabu, 20 April 2016

PENGERTIAN CYBER CRIME

Berbagai macam pemahaman mengenai tentang cyber crime. Namun apabila dilihat dari asal katanya, cyber crime terdiri dari dua kata, yakni cyber dan crime. Kata cyber merupakan singkatan dari cyberspace, yang berasal dari kata cybernetics dan space Istilah cyberspace muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam novel William Gibson yang berjudul Neuromancer. Sedangkan crime berarti kejahatan atau tindakan yang merugikan orang lain, seperti halnya internet dan cyberspace. Jadi cyber crime dapat diartikan sebagai suatu tindakan kriminalitas yang terjadi di dunia maya atau kriminalitas yang terjadi di internet yang sering disebut (cyber crime) baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi, yang alat utamanya adalah menggunakan internet. Diantara pengertian cyber crime menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:


1. Menurut Ari Juliano Gema, kejahatan cyber adalah kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet.



2. Menurut Indra Safitri, kejahatan siber adalah jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sebuah teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.



3. Menurut Pasal 33 UU ITE tahun 2008, adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya system elektronik dan/atau mengakibatkan system elektronik menjadi tidak bekerja sebagaiman mestinya.



B. Faktor Penyebab Adanya Cyber Crime


Maraknya tindakan yang digolongkan sebagai cyber crime yang terjadi pada akhir-akhir ini tidak mungkin terjadi tanpa sebab, oleh karena itu faktor penyebab adanya cyber crime adalah diantarnya:


1. Segi teknis, adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat dari pada yang lain.



2. Segi sosio ekonomi, adanya cyber crime merupakan produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut adalah keamanan jaringan (security network) keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar